Assalamualaikum Niky

Here's I share a little thing to remember

Full width home advertisement

Step by Step

Technology Nowadays

Post Page Advertisement [Top]

HKI - Pengertian Hak Kekayaan Intelektual (HKI) beserta Kasus Pelanggaran dan Solusi

HKI - Pengertian Hak Kekayaan Intelektual (HKI) beserta Kasus Pelanggaran dan Solusi

Hello good people!
Pernah dengar tentang hak cipta? Nah, hak cipta itu merupakan salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini. Yuk kita simak bersama!


Pengertian Hak Kekayaan Intelektual beserta Contoh Kasus & Solusinya.

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah kekayaan atas karya atau hasil pemikiran, seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu, karya tulis, karikatur, dan lain-lain yang berguna untuk manusia.

HKI di Indonesia sendiri dinaungi oleh Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI). Tentunya masing-masing negara memiliki nama yang berbeda terkait hal ini. Adapun HKI sendiri secara umum terbagi menjadi dua bagian, yaitu Hak Cipta (Copyrights) dan Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights) yang mencakup Paten (Patent), Desain Industri (Industrial Design), Merk (Trademark), Penanggulangan Praktik Persaingan Curang (Repression Of Unfair Competition), Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (Layout Design Of Integrated Circuit), Rahasia Dagang (Trade Secret), Perlindungan Varietas Tanaman (Plant Variety Protection).

Pada 12 April 1982, pemerintah mengesahkan UU Hak Cipta tahun 1982. Hal ini untuk mendorong dan melindungi penciptaan, penyebarluasan hasil kebudayaan di bidang karya ilmu, seni, dan sastra serta mempercepat berkembangnya daya intelektual bangsa.

Contoh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) antara lain:
  1. HKI atas Perangkat Lunak yaitu Sistem Operasi MS. Windows milik Microsoft Coorporation (Aplikasi Microsoft Office).
  2. HKI atas Karya Cipta Lagu yaitu Lagu Akad sebagai HKI atas Payung Teduh.
  3. HKI atas Merek Dagang.

Contoh kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yaitu kasus pembajakan atas Lisensi Ms. Windows dan pembajakan logo “Ayam Jago”.

Solusi yang dapat ditawarkan:
  1. Kerjasama antara seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah dalam mencari solusi bersama.
  2. Mengadakan literatur media terutama kepada para pelajar, mahasiswa, dan pelaku usaha/bisnis.
  3. Menggunakan produk dengan lisensi open source.
  4. Dibuatnya undang-undang mengenai Hak Cipta.

Sumber gambar: Pinterest.

Bottom Ad [Post Page]