Hello good people!
Kali ini kita akan membahas terkait salah satu piagam yang sangat termahsyur pada masanya, yaitu pada masa Nabi Muhammad SAW periode Madinah. Bagaimana isi dari piagam Madinah? Simak selengkapnya!
Kali ini kita akan membahas terkait salah satu piagam yang sangat termahsyur pada masanya, yaitu pada masa Nabi Muhammad SAW periode Madinah. Bagaimana isi dari piagam Madinah? Simak selengkapnya!
Tahukah kamu, kandungan atau isi dari piagam Madinah tersebut?
Setelah dikaji dan diteliti secara mendalam, naskah perjanjian tersebut mengandung beberapa butir prinsip yaitu prinsip–prinsip orang yang muslim dan mukmin adalah umat yang satu dan antara mereka dan non muslim adalah umat yang satu (Semua manusia adalah umat yang satu), prinsip persatuan dan persaudaraan, prinsip persamaan, prinsip kebebasan, prinsip tolong menolong dan membela yang teraniaya. Prinsip hidup bergotong royong, bertetangga, prinsip keadilan, prinsip musyawarah, prinsip pelaksanaan hukum dan sanksi hukum, prinsip kebebasan beragama dan hubungan antar pemeluk agama (Hubungan antar bangsa/Internasional).
Adapun Piagam Madinah itu mempunyai arti tersendiri bagi semua penduduk Madinah dari masing-masing golongan yang berbeda. Bagi Nabi Muhammad SAW, maka ia diakui sebagai pemimpin yang mempunyai kekuasaan politik. Bila terjadi sengketa di antara penduduk Madinah maka keputusannya harus dikembalikan kepada keputusan Allah dan kebijaksanaan Rasul-Nya. Pasal ini menetapkan wewenang pada Nabi untuk menengahi dan memutuskan segala perbedaan pendapat dan permusuhan yang timbul di antara mereka.
Hal ini sesungguhnya telah lama diharapkan penduduk Madinah, khususnya golongan Arab, sehingga kedatangan Nabi dapat mereka terima. Harapan ini tercermin di dalam Baitul Aqabah I dan II yang mengakui Muhammad sebagai pemimpin mereka dan mengharapkan peranannya di dalam mempersatukan Madinah.
Sedangkan bagi umat Islam, khususnya kaum Muhajirin, Piagam Madinah semakin memantapkan kedudukan mereka. Bersatunya penduduk Madinah di dalam suatu kesatuan politik membuat keamanan mereka lebih terjamin dari gangguan kaum kafir Quraisy. Suasana yang lebih aman membuat mereka lebih berkonsentrasi untuk mendakwahkan Islam. Terbukti Islam berkembang subur di Madinah ini.
Sumber gambar: Pinterest.
Adapun Piagam Madinah itu mempunyai arti tersendiri bagi semua penduduk Madinah dari masing-masing golongan yang berbeda. Bagi Nabi Muhammad SAW, maka ia diakui sebagai pemimpin yang mempunyai kekuasaan politik. Bila terjadi sengketa di antara penduduk Madinah maka keputusannya harus dikembalikan kepada keputusan Allah dan kebijaksanaan Rasul-Nya. Pasal ini menetapkan wewenang pada Nabi untuk menengahi dan memutuskan segala perbedaan pendapat dan permusuhan yang timbul di antara mereka.
Hal ini sesungguhnya telah lama diharapkan penduduk Madinah, khususnya golongan Arab, sehingga kedatangan Nabi dapat mereka terima. Harapan ini tercermin di dalam Baitul Aqabah I dan II yang mengakui Muhammad sebagai pemimpin mereka dan mengharapkan peranannya di dalam mempersatukan Madinah.
Sedangkan bagi umat Islam, khususnya kaum Muhajirin, Piagam Madinah semakin memantapkan kedudukan mereka. Bersatunya penduduk Madinah di dalam suatu kesatuan politik membuat keamanan mereka lebih terjamin dari gangguan kaum kafir Quraisy. Suasana yang lebih aman membuat mereka lebih berkonsentrasi untuk mendakwahkan Islam. Terbukti Islam berkembang subur di Madinah ini.
Sumber gambar: Pinterest.