Assalamualaikum Niky

Here's I share a little thing to remember

Full width home advertisement

Step by Step

Technology Nowadays

Post Page Advertisement [Top]

Lahirnya Piagam Madinah

Lahirnya Piagam Madinah

Hello good people!
Kali ini kita akan membahas terkait salah satu piagam yang sangat termahsyur pada masanya, yaitu pada masa Nabi Muhammad SAW periode Madinah. Apa saja yang diusahakan oleh Nabi SAW? Simak sejarah berikut!
 
Tahukah kamu, bagaimana sejarah lahirnya piagam madinah?

Pada periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik, Nabi Muhammad SAW mempunyai kedudukan bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara Madinah, Nabi Muhammad SAW meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat:
  1. Pembangunan masjid selain untuk tempat shalat juga tempat bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi.
  2. Ukhuwah Islamiyah. Nabi mempersaudarakan antara golongan Muhajirin (Penduduk Makkah) dan Anshor (Penduduk asli Madinah).Hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam.
  3. Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan-ikatan perjanjian dengan orang-orang Yahudi, yaitu sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai komunitas dikeluarkan. Dalam pandangan ketatanegaraan perjanjian ini disebut dengan konstitusi Madinah atau piagam Madinah.
 
Terdapat keterangan atau riwayat yang berkenaan dengan pendapat yang mengatakan bahwa piagam itu dibuat pada tahun pertama hijrah atau sebelum perang Badar, ketika posisi nabi dan kaum muslimin sebelum perang Badar semakin kuat. Kaum Yahudi mulai menunjukkan sikap permusuhan secara diam–diam. Tapi karena mereka telah membuat perjanjian damai dengan Nabi Muhammad SAW dan mereka merasa terikat dengannya, kaum Yahudi tidak berani mencetuskannya. Dalam kaitan ini Al–Ma’di menulis bahwa ketika Nabi tiba di Madinah, semua orang Yahudi membuat perjanjian damai dengan beliau, dimana mereka tidak akan mendukung musuh yang menentang beliau. Ka’ab bin As’ad atas nama Quraisy menandatangani perjanjian itu.
 
Abu Ubaid Al–Qasim bin Sanam (224 H), Al–Thabari dan Ibn Al–Atsir juga menulis bahwa perjanjian dibuat setelah nabi tiba di Madinah sebelum perang Badar dan ditulis dalam dua peristiwa. Naskah perjanjian pertama dibuat oleh Nabi antara Muhajirin dan Anshor di rumah Anas bin Malik, naskah perjanjian kedua dibuat oleh Nabi Muhammad SAW dengan melibatkan kaum Yahudi dan terjadi sebelum perang Badar. Kedua naskah tersebut kemudian dipersatukan oleh para penulis sejarah menjadi satu naskah, Piagam Madinah.
 

Bottom Ad [Post Page]