Hello good people!
Kali ini kita akan menjawab beberapa pertanyaan terkait privasi berdasarkan informasi yang terdapat pada Draf UU tentang Perlindungan Data Pribadi. Simak pembahasannya berikut ini!
Sebutkan Tujuan Perlindungan Data Pribadi ini!
Berdasarkan Draf Undang-Undang tentang perlindungan data pribadi, tujuan perlindungan data pribadi ini adalah melindungi dan menjamin hak dasar warga negara terkait dengan privasi atas data pribadi, menjamin masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah, pelaku bisnis dan organisasi kemasyarakatan lainnya, mendorong pertumbuhan industri teknologi, informasi dan komunikasi, mendukung peningkatan daya saing industri dalam negeri. Selanjutnya adalah pendapat mengenai ayat-ayat yang disebutkan pada pasal 14. Simak pembahasannya disini.
Sumber gambar: Pinterest.