Hello good people!
Kali ini kita akan menjawab beberapa pertanyaan terkait privasi berdasarkan informasi yang terdapat pada Draf UU tentang Perlindungan Data Pribadi. Simak pembahasannya berikut ini!
Apa yang disebut Data Pribadi Sensitif?
Berdasarkan Draf Undang-Undang tentang perlindungan data pribadi, Data Pribadi Sensitif adalah data pribadi yang memerlukan perlindungan khusus yang terdiri dari data yang berkaitan dengan agama/keyakinan, kesehatan, kondisi fisik dan kondisi mental, kehidupan seksual, data keuangan pribadi, dan data pribadi lainnya yang mungkin dapat membahayakan dan merugikan privasi subjek data. Selanjutnya adalah sebutkan tujuan perlindungan data pribadi ini? Simak pembahasannya disini.
Sumber gambar: Pinterest.